Tuesday, 16 September 2014

KOMPOL PATAHUDDIN : ANTARA KEKERASAN , NARASI KECIL , DAN KATALISATOR


Baru-baru ini kita dikejutkan oleh peristiwa dikepungnya rumah seorang Komisaris Polisi yang bernama Patahuddin oleh Ratusan warga di daerah Tinumbu Kel.Pannampu Kec.Tallo kota Makassar , yang disebabkan oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Perwira Polisi ini terhadap seorang warga yang bernama Mukhtar. Kompol Patahuddin marah karena  Mukhtar memarkir mobil didepan rumahnya sehingga Mukhtar dipukuli dan ditampar dan akhirnya  Mukhtar melaporkannya kepada warga sekitar . Ratusan Warga sekitar kemudian datang mengepung dan menyerang rumah Kompol Patahuddin dengan beringas. Pada akhirnya Polisi harus menembakkan gas air mata untuk mengevakuasi Kompol Patahuddin dari massa yang semakin liar. Kompol Patahuddin memang dikenal sangat ringan tangan dan kerap melakukan aksi kekerasan terhadap warga sekitar dimana pada akhirnya kekesalan warga memuncak dalam peristiwa tersebut.

Seorang Polisi memang punya sebuah “kuasa” untuk mengendalikan ketertiban masyarakat namun “Kuasa” itu harus berjalan dalam koridornya. Aparat kita tampaknya lebih banyak menggunakan “Kuasa” nya untuk konstruksi dan konsumsi pribadi yang kebanyakan melalui terror dan kekerasan. Kompol Patahuddin adalah sebuah representasi dari sebuah narasi besar dalam kehidupan bermasyarakat yaitu terror(ancaman) dan kekerasan . Sebagai Apparatus kenegaraan Kompol Patahuddin mungkin merasa bahwa status sosialnya itu lebih tinggi daripada masyarakat sekitarnya sehingga dia dengan congkak mengatur lalu lintas Hukum bagi masyarakat . Kompol Patahuddin adalah satu dari sekian banyak contoh aparat yang bertindak seakan-akan hukum ada dikedua tangannya. Hukum bukanlah milik seorang aparat , hukum adalah representasi dari  kedaulatan rakyat  apalagi seorang aparat adalah pelayan bagi berlangsungnya kedaulatan rakyat itu . Hukum tunduk pada tempat darimana dia berasal yaitu rakyat yang berdaulat , maka sangat aneh apabila ada oknum yang merasa memiliki hukum itu dan memperlakukan hukum itu seperti sebuah pisau untuk memotong siapa saja hanya karena statusnya sebagai aparat penegak hukum. Mental teladan aparat kita sudah tereduksi dan bertransformasi menjadi mental penjajah dimana aparat kita dengan seenaknya memperlakukan hukum sebagai alat yang mengabdi bagi kepentingan dirinya. Itulah cermin absolutisme aparat , pada yang absolut maka kekuasaan akan diperlakukan secara pribadi dan pada yang absolut, Kekuatan akan digunakan untuk menindas yang lemah.
“Kedaulatan rakyat”, adalah kata yang tepat untuk mewakili kekuatan besar yang membuat massa bergerak dan melakukan perlawanan terhadap perbuatan Kompol Patahuddin. People power yang luar biasa ini bergerak keluar dari dalam kesadaran masyarakat dan terwujud dalam gerakan untuk melawan yang “Berkuasa” . Dalam diri rakyat ada sebuah narasi kecil yaitu “Keinginan untuk lepas dari Sang Absolut-Otoriter” dan Narasi itu bergabung dengan narasi kecil yang sama dengan ratusan pemilik narasi kecil lain (Rakyat) sehingga berubah menjadi “Kesadaran emansipatoris” yaitu kesadaran untuk bebas dari belenggu penindasan . Perbuatan Kompol Patahuddin yang kerap melakukan tindakan kekerasan dan ancaman terhadap warga , menyisakan sebuah lubang yang dalam dalam kesadaran warga disekitarnya, lubang itupun terisi dengan berbagai macam derita dan cerita tentang ketertindasan. Cerita dan derita itu mengisi hari-hari warga dan saling merangkai satu sama lain dengan narasi kecil untuk lepas dari “Yang Berkuasa”. Jalinan cerita dan derita itu menjadi sebuah endapan yang sangat tebal dalam kesadaran diri warga , sampai pada akhirnya endapan itu sudah memenuhi kesadarannya sehingga endapan itu tumpah menjadi sebuah perlawanan.
Aksi = Reaksi , begitulah kira-kira bunyi salah satu hukum Fisika Newton , Tindakan Kompol Patahuddin yang mengancam dan represif terhadap warga sekitar membuat  warga sekitar juga melakukan hal yang sama terhadap kompol Patahuddin . Massa mengepung dan melakukan tindakan represif terhadap Kompol Patahuddin, Aset-aset yang lain seperti Rumah dan Mobil juga menjadi bulan-bulanan warga. Bagi warga , itu adalah harga yang harus dibayar mahal bagi terror dan kekerasan yang mereka alami sekian lama. Berbagai lapisan masyarakat terlarut dalam sebuah “Imagine Society” atau “Masyarakat Pikiran” dimana warga yang berbeda secara struktural dan Kultural bergabung dalam sebuah gerakan massa yang dipersatukan oleh sebuah endapan kesadaran dan berubah menjadi sebuah “People Power” atau “Kedaulatan Rakyat”.
Katalisator dalam Bidang Kimia adalah suatu zat yang mempercepat reaksi , dalam Narasi Kompol Patahuddin , Perbuatannya yang menganiaya Mukhtar hanya karena memarkir mobil didepan rumahnya menjadi Katalisator dari kesadaran warga sekitar. Bak gayung bersambut, dari laporan itu kesadaran warga bertransformasi menjadi sebuah “People Power”. Narasi kecil itu menyeruak ke permukaan dan menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar. Keberanian dan Kekuatan itu hadir melalui sebuah “pemikiran” yang telah melalui cerita yang sangat panjang , ibarat bara api yang menyala akibat sebuah letupan kecil. Mungkin Kompol Patahuddin tak mengira hal ini akan terjadi , tapi yakinlah apa yang ditanam maka itu pula lah yang akan kita tuai. Tindakan-tindakannya menjadi sebuah benih dalam kesadaran warga yang tumbuh dan berkembang selaras dengan perbuatan-perbuatannya yang lain dari waktu ke waktu sampai pada akhirnya benih itu tumbuh dan berbuah menjadi “Buah Perlawanan”.
Ini adalah sebuah pelajaran bagi para “Pemegang Kuasa” bahwa “kekuasaan” semata-mata mengabdi pada kepentingan rakyat . Domain dari sebuah “kekuasaan” adalah “kedaulatan rakyat” oleh karenanya kekuasaan harus kembali kepada rakyat pula. Seandainya Kompol Patahuddin menjadi seorang warga sekaligus perwira polisi yang semata-mata melayani kepentingan rakyat disekitarnya maka peristiwa ini tak akan terjadi. Aparat harus sadar bahwa rakyat membiayai pajak bukan untuk membuat aparat memperlakukannya seenaknnya tapi untuk melayaninya dengan baik .Aparat harus sadar bahwa kehidupannya ada karena ditunjang oleh biaya yang dikeluarkan oleh rakyat dimana Hak dan Kewajiban harus ditempatkan dalam koridornya masing-masing. Bagi rakyat , ini membuktikan bahwa mereka betul-betul punya sebuah “Power” untuk membuat para “Pemegang Kuasa” ingat bahwa ada kekuatan besar didalam sana yang siap keluar kapan saja ketika “Kekuasaanya” tidak digunakan sesuai dengan semestinya. Hanya dengan sedikit dorongan dan katalisasi maka semuanya akan menjadi mungkin.


Posted By Ayub Gazali20:56

Thursday, 11 September 2014

MEMBANGUN PERTANIAN DARI TIMUR INDONESIA

-Tulisan Ini pernah diterbitkan di Tabloid Nasional " Inspirasi" Edisi 25 Agustus 2014 , Vol.5 No.99-


“Agriculture is about alive or dead…”

“I ask you : while Indonesian people in the near future will suffer from misfortune, disaster, if the problem of people’s food will not be solved immediately, whereas the problem of people’s Availability stocks is about alive or dead, how do with your groups? Why did only 120 and 7 students register at the faculty of agriculture and faculty of veterinary medicine, respectively? No, my young people, study in agriculture and veterinary sciences is not less important than other studies, is not less satisfied for the high aspiration-souls than other studies. Bear in mind, once more bear in mind, if we do not “bear in mind” the problem of people food as highty as is possible, radically and revolutionarily, we will suffer from great disaster.”
(Pidato Presiden RI Soekarno pada peresmian Kampus IPB, 1952)

Sumber daya alam (SDA) yang  terdiri dari kondisi geografis serta keanekaragaman hayati yang sangat berlimpah menunjukkan betapa potensialnya negeri kita untuk sektor pertanian namun justru kondisi pertanian negeri ini tak kunjung membaik dan menunjukkan geliatnya . Ironi disebuah negeri agraris yang kaya ketika pertanian yang sejak dahulu kala menjadikan negeri kita sebagai salah satu pusat perdagangan dunia seakan-akan menggali lubang kuburnya sendiri . Impor yang kian tahun terus-menerus naik dan bertambah dengan alasan tidak mencukupi kebutuhan nasional terus dilakukan kian menjadi indikator carut-marutnya pertanian di Indonesia . Sebenarnya banyak alternatif yang bisa menyelesaikan berbagai masalah tersebut , salah satu diantaranya adalah pemanfaatan potensi pertanian di berbagai wilayah secara optimal . Banyak wilayah yang mempunyai potensi luar biasa di Indonesia namun cenderung kurang di perhatikan dan dimanfaatkan misalnya wilayah Indonesia bagian Timur .
Potensi sumber daya alam (SDA) Di berbagai wilayah Indonesia Timur sesungguhnya masih banyak namun belum terlalu dikembangkan padahal sejatinya potensi tersebut merupakan potensi yang sangat besar. Indonesia Timur menyimpan berbagai Keanekaragaman hayati yang didukung dengan kondisi geografis berupa Iklim Tropis dengan  curah hujan yang merata sepanjang tahun , dataran tinggi dan dataran rendah , Intensitas Cahaya  Matahari , keaneka ragaman jenis tanah yang memungkinkan dibudidayakannya berbagai jenis tanaman serta ternak dari daerah tropis, serta komoditas tanaman yang diintroduksi dari daerah sub tropis. Kawasan Timur Indonesia yaitu Sulawesi ,Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara dan Papua sejatinya mempunyai prospek yang tidak kalah bagus dalam pertanian dibanding daerah lainnya oleh karena itu pengembangan pertanian juga perlu dilakukan di kawasan timur Indonesia .
Pulau Sulawesi adalah pulau yang sangat potensial dalam berbagai pengembangan komoditas pertanian , variasi geografis serta iklim sangat mendukung hal tersebut. Ada beberapa komoditas yang sangat potensial di Sulawesi mulai dari tanaman pangan (padi,jagung,dsbg) , perkebunan(kopi ,cengkeh,kakao ,kelapa sawit, dsbg) , hortikultura (sayur-sayuran) dan buah-buahan . Hampir semua komoditas pertanian nasional bisa ditemukan di Pulau Sulawesi namun perlu pengawalann lebih lanjut terhadap komoditas tersebut karena beberapa program yang pernah dijalankan pemerintah misalnya Gernas Kakao , tidak terlalu berefek signifikan akibat kurangnya pengawalan terhadap program ini . Tanaman seperti kopi yang berkualitas internasional seharusnya perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah seperti Kopi Toraja misalnya . Selain itu komoditas pertanian yang lain yang cenderung bersifat lokal dan spesifik kerap dikesampingkan padahal komoditas pertanian tersebut bisa memperkaya variasi komoditas pertanian kita.
Kepulauan Maluku komoditas pertanian utamanya adalah Cengkeh , Pala , Kelapa Sawit , Kakao dan kelapa sedangkan komoditas pendukung/alternatif adalah Kayu Putih , Kayu manis ,Sagu , Rambutan , Pisang , Duku , dan manggis Manggis. Wilayah Kep.Maluku , dalam sejarah ramai dikunjungi oleh pedagang dari berbagi belahan dunia utamanya Portugis dan Spanyol yang datang membeli rempah-rempah dimana oleh mereka Kep.Maluku diberi gelar “Pulau Rempah-rempah”. Rempah-rempah di Kep.Maluku seperti cengkeh dan pala bernilai sangat tinggi , sehingga potensi pertanian seperti Cengkeh dan buah pala bisa dikembangkan lebih lanjut disana dan bisa dijadikan sebagai sentra bagi komoditas rempah-rempah di Indonesia dengan menggunakan stretegi pewilayahan komoditas serta didukung oleh pengetahuan dan pengalaman masyarakat Kep.Maluku yang telah berinteraksi dengan tanaman tersebut selama hampir ribuan tahun dalam membudidayakannya dan  pemerintah maka segalanya menjadi mungkin dan Kep.Maluku bisa jadi sentra rempah-rempah Indonesia bahkan Dunia. Wilayah kepulauan Maluku sangat mendukung komoditas pertanian yang menghendaki iklim yang basah .


Papua daerahnya hampir sekitar 80% hutan tersimpan beraneka ragam potensi pertanian dan kehutanan yang  sangat kaya berasal dari keanekaragaman hayati , namun pemanfaatan keanekaragman hayati berupa tumbuhan , kurang terlalu dikembangkan dan dilakukan eksplorasi serta penelitian lebih lanjut. Dataran Papua yang berupa Dataran Tinggi dan Dataran rendah sangat mendukung berbagai macam varisi Komoditas Pertanian selain itu Potensi perkayuan , hasil hutan , dan perkebunan sangat besar di papua mengingat luas hutan disana yang cukup besar beserta bentang alam serta kondisi geografis yang tropis yang sangat mendukung . Hasil pertanian utama papua adalah tanaman perkebunan yaitu sawit ,kakao ,kopi , ,dan buah merah sedangkan hasil hutannya berupa kayu , dan sagu,  selain itu tanaman hortikultura berupa sayur-mayur dataran tinggi (Kubis, Wortel, Kentang , dan Bawang Putih selain itu ada komoditas pendukung yaitu  Padi Sawah dan Padi Gogo , kedelai ,Umbi-umbian( singkong ,Talas ,Dan ubi jalar) Serta aneka buah-buahan seperti Durian , dan duku mempunyai potensi besar untuk dikembangkan di Papua . Luas wilayah dan bentang alam yang bergunung dan curam menyababkan papua sangat sulit untuk dijelajahi ,sehingga masih banyak daerah yang belum dieksplorasi dan besar  kemungkinan penemuan spesies tanaman baru yang berguna di bidang pangan , farmasi , serta bidang kehutanan . Wilayah Papua mendukung komoditas Pertanian yang menghendaki Iklim Basah maupun Kering .
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur lebih dikenal sebagai daerah peternakan (Ruminansia)dan  kadang kurang dihitung sebagai wilayah dengan komoditas Pertanian dan Kehutanan namun sebenarnya disana juga tersimpan potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan diantaranya Kayu Cendana dan Kacang-kacangan (Kedelai dan Kacang Hijau) , apalagi kayu Cendana yang bernilai sangat tinggi selain itu tanaman industri seperti tembakau juga mempunyai prospek yang bagus untuk dikembangkan di Nusa Tenggara. Tanaman Alternatif yang bisa dikembangkan di Nusa Tenggara adalah Sayuran Dataran Tinggi (NTB) , Bawang Merah dan Bawang Putih serta Buah-buahan seperti Pisang dan Mangga . Wilayah Nusa tenggara sangat mendukung komoditas yang menghendaki iklim yang kering .
Pengembangan Indonesia Timur sebagai daerah komoditas pertanian diharapkan bisa menjadi alternative solusi bagi kebijakan pertanian nasional . Selama ini pemerintah sering menerapkan kebijakan Impor untuk mencukupi kebutuhan nasional padahal di daerah Indonesia sebenarnya banyak potensi pengembangan komoditas yang bisa mencukupi kebutuhan nasional  bahkan bisa menjadi surplus nasional . Kasus kelangkaan kedelai beberapa tahun yang lalu bisa menjadi contoh yang menarik ketika di wilayah Indonesia bagian barat harga kedelai melonjak sangat jauh , di beberapa bagian wilayah Indonesia timur harga kedelai justru sangat stabil  hal ini membuktikan bahwa produksi pertanian kedelai di Indonesia Timur justru lebih stabil dan potensial ,untuk itu perlulah pemerintah mulai mengalihkan perhatian pada prospek pengembangan komoditas di Indonesia bagian timur. Dibandingkan wilayah lain lahan pertanian di Indonesia Timur lebih berpotensi untuk dibuka dan dikembangkan karena laju pertumbuhan dan kepadatan penduduk belum terlalu signifikan dibandingkan Indonesia bagian Barat sehingga area terbuka untuk lahan pertanian masih banyak serta alih fungsi lahan belum terlalu besar .
Peranan Pelaku pertanian (SDM Pertanian) sebagai subjek pertanian  bisa dimaksimalkan melalui penentuan kebijakan yang bersifat gabungan antara Bottom-up dan Top-down yang sangat bagus untuk diterapkan di Indonesia Timur , kebijakan bottom-up (Bawah-Keatas) merupakan kebijakan dimana seluruh keputusan diambil secara bersama oleh subjek pertanian (Petani) dalam hal ini petani di Indonesia Timur merupakan petani yang masih bersifat egaliter dalam artian mempunyai nilai sosial-budaya yang sangat tinggi bahkan praktek kebijakan yang bersifat bottom-up telah berlangsung sejak lama , dengan kebijakan bottom-up pengetahuan petani utamanya pengetahuan yang bersifat lokal bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan sehingga akumulasi nilai sosial-budaya dan pengetahuan petani akan menjadi senjata untuk meningkatkan kesejahteraannya. Petani sebagai pelaku utama pertanian tentunya mewarisi pengetahuan dan nilai-nilai praktek pertanian yang telah berlangsung berabad-abad lamanya , pengetahuan dan nilai sosial-budaya seperti ini sangat jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah . Kebijakan bersifat Top-down merupakan kebijakan dimana pemerintah mengambil keputusan untuk pelaksanaan pertanian , di Indonesia Timur kebijakan yang bersifat Top-down bisa diarahkan untuk membangun struktur dan infrastruktur pertanian serta peraturan perundang-undangan yang betul-betul melindungi petani . Berbagai masalah pertanian yang paling akrab adalah konflik lahan dengan korporasi , pemerintah dengan tegas harus membuat kebijakan yang melindungi petani dari berbgaia macam ancaman. Dengan kombinasi keduanya diharapkan pembangunan pertanian di Indonesia Timur dapat dioptimalkan dengan baik sehingga sektor pertanian bisa kembali menggeliat dan petani menjadi sejahtera . Kesajahteraan petani adalah kesejahteraan bangsa dan Negara karena pertanian adalah tentang hidup matinya suatu bangsa , ketika pertanian Indonesia mati maka mati pulalah bangsa kita.

Posted By Ayub Gazali04:16