Sunday 12 January 2014

PENGENDALIAN OPT TERPADU

Filled under:

PHT adalah suatu cara pendekatan atau cara berfikir tentang pengen­dalian hama dan penyakit tumbuhan yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Sasaran PHT adalah : 1) produktivitas pertanian yang mantap dan tinggi, 2) penghasilan dan kesejahteran petani meningkat, 3) populasi hama dan patogen tumbuhan dan kerusakan tanaman karena serangannya tetap berada pa­da aras yang secara ekonomis tidak merugikan, dan 4) pengurangan risiko pencemaran lingkungan akibat penggunaan pestisida. Dalam PHT, penggunaan pestisida masih diperbolehkan, tetapi aplikasinya menjadi alternatif terakhir bila cara-cara pengendalian lainnya tidak mampu mengatasi wabah hama atau penyakit.  Pestisida yang dipilihpun harus yang efektif dan telah diizinkan.
Strategi PHT adalah memadukan secara kompatibel semua teknik atau metode pengendalian OPT didasarkan pada asas ekologi dan ekonomi. PHT adalah sistem pengendalian OPT yang merupakan bagian dari sistem pertanian berkelanjutan
SSejarah PHT
            Usaha untuk memperkenalkan PHT di Indonesia dimulai sejak tahun 1979, setelah Indonesia mendapatkan pengalaman buruk dari serangan hama wereng coklat pada tahun 1975-1977. Usaha untuk pengendalian terhadap hama wereng ini, di Indonesia diikuti melalui pendekatan teknologi yang sangat sukses dan kemudian lebih sering disebut revolusi hijau. Program PHT di Indonesia dinyatakan sebagai kebijakan nasional pada tahun 1986 yaitu dengan keluarnya Inpres No.3 tahun 1986. Esensi program tersebut yaitu dalam rangka menciptakan sistem pertanian yang berwawasan lingkungan dan dalam pelaksanaannya telah memberikan efek yang sangat besar terhadap produksi pertanian nasional.
Program PHT nasional di Indonesia dinilai berhasil.  Lembaga internasional seperti FAO telah mengakui hal ini. Bahkan Indonesia kemudian dijadikan contoh pelaksanaan PHT bagi negara-negara sedang berkembang di Asia dan Afrika. Keberhasilan pelaksanaan PHT pada tanaman terlihat nyata pada dua hal yaitu menurunnya penggunaan pestisida dan meningkatnya rata-rata hasil panen.
IImplementasi PHT
PHT disebarluaskan ke petani dengan pola Sekolah Lapang PHT (SLPHT). Sebagai catatan, ternyata Program Nasional PHT dari tahun 1989-1999 telah berhasil melatih lebih dari  satu juta petani padi melalui penerapan SLPHT.  Komoditi yang dicakup pada kegiatan PHT yaitu padi, kedelai, kubis, kentang, cabe, dan bawang merah. PHT di bidang perkebunan telah berhasil melatih  106.000 petani pada komoditas kopi, kakao, dll.
Implementasi PHT pada tanaman perkebunan telah dilakukan sejak tahun 1997/1998. Pengembangan PHT telah dilakukan pada beberapa komoditas perkebunan rakyat seperti: kakao, lada, teh, kapas, jambu mete, dan kopi. Tujuan penerapan PHT di subsektor perkebunan adalah untuk mendorong pendekatan pengendalian OPT yang dinamis dan aman terhadap lingkungan oleh petani perkebunan rakyat melalui pemberdayaan perangkat pemerintah yang terkait dan kelompok petani.
Ada empat prinsip penerapan PHT pada tingkat petani. Empat prinsip tersebut yaitu 1) budidaya tanaman sehat, 2) pelestarian dan pendayagunaan musuh alami, 3) pengamatan mingguan secara teratur, dan 4) petani sehagai ahli PHT.

DAFTAR PUSTAKA
Abadi, Abdul Latief. 2005. Permasalahan dalam Penerapan Sistem Pengendalian Hama Terpadu untuk Pengelolaan Penyakit Tumbuhan di Indonesia. http://rivaarifin.blogspot.com/2010/02/permasalahan-dalam-penerapan-sistem.html. Diunduh 14 Desember 2010.
Agustian, Adang dan Benny Rachman. 2009. Penerapan Teknologi Pengendalian Hama Terpadu Pada Komoditas Perkebunan Rakyat. Perspektif Vol. 8 No. 1 / Juni 2009. Hlm 30 – 41.
Anonymous. 2010. Teori Pengendalian Hama. lms.web44.net/sap%2015%20PHT.doc. Diunduh 14 Desember 2010.
Hasibuan, Muainah. 2008. Kajian Penerapan PHT pada Petani Padi di Kabupaten Tapanuli Selatan. UNSU Medan.

0 comments:

Post a Comment